Read more: http://matsspensix.blogspot.com/2012/03/cara-membuat-judul-pada-blog-bergerak.html#ixzz274NKvLCo

Sabtu, 28 Desember 2013

Sudah enggak ada lagi ahli koperasi dalam negeri?

Sekelumit pertanyaan menggelitik dari M Akil Mochtar dalam sidang perdebatan Judicial Review UU Koperasi no 17 tahun 2013. Pertanyaan tersebut terkait dengan pengajuan saksi ahli koperasi yang kebetulan semuanya orang asing (orang Indonesia yang sudah berkewarganegaraan asing). Pertanyaan yang seharusnya menjadi konsen utama bagi Penggiat koperasi untuk lebih terfokus, jika koperasi dikenal sebagai kumpulan orang maka harus konsen terhadap pendidikan dan pembangunan SDM sehingga seharusnya ada orang yang kualifikasi di bidang koperasi. Menurut California Evidence Code: A person is qualified to testify as an expert if he has special knowledge, skill, experience, training, or education sufficient to qualify him as an expert on the...

Selasa, 24 Desember 2013

Pojok Koperasi

Koperasi adalah system unik yang berbeda dengan unit usaha lain, lebih membumi dan konstruktif dari segi prinsip, permodalan maupun keuntungan yang diperolehnya. Dalam sebuah perbincangan ringan terungkap bahwa sebenarnya koperasi bisa saja menjelma menjadi sebuah raksasa (tentu saja Syarat dan Ketentuan Berlaku) dengan kesepakatan bersama para anggotanya. Mengutip Tokoh Welfare State: J.M. Keynes bahwa Prinsip Kerja yang Mendukung kebersamaan dan kebebasan individu dan tidak semerta-merta percaya pada kekuatan otomatisasi mekanisme pasar akan menjadi sebuah sistem alternatif atas kejenuhan aliran liberalisasi. Dan koperasi mempunyai potensi untuk itu. Seperti telah kita ketahui bahwa Prinsip koperasi sebagai suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan...

Rabu, 18 Desember 2013

Menilik Resistensi DNA Koperasi

Koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya bersama melalui perusahaan yang mereka miliki bersama dan mereka kendalikan secara demokratis. Secara teori ini merupakan sistem yang sangat sempurna, perfect, baik dilihat dari sisi politis maupun sosial dengan mengedepankan sisi humanisme dan kepekaan sosial untuk bisa bersaing dalam persaingan global. Kalaupun dalam kenyataannya koperasi belum mampu menjadi numbero uno itu dikarenakan banyak aspek yang menaunginya dengan resensi polemik yang sangat rentan potensi konflik. Keberadaannya nyata dengan aksi sosial yang sangat pasif sehingga malahan memberi kesan eksklusif, resisten terhadap...

Rabu, 12 Juni 2013

Lebih dari sekedar mempertanyakan.......

Lebih dari sekedar mempertanyakannya namun mengerjakannya, lebih dari sekedar  mengkritisi namun memberikkan solusi. Mungkin itulah yang harusnya bisa kita lakukan dalam membangun sebuah kerangka bangun positif. -          Menyamakan perbedaan Lingkar pemikiran dalam sebuah hakikat adalah satu, bermakna ke arah perbaikan. Ragam teknislah yang membedakan alur proses perkembangan dialektik sehingga menjadi sebuah persetujuan komunal. Menjadikan semua sama adalah sebuah keniscayaan semu yang memberikan dampak negatif sebagai  dampak negatif sebagai sebuah sinyal kemunduran dari sebuah karya kreativitas. Satu atau beberapa perbedaan adalah kesatuan yang terpecahkan, untuk memberikan...

Rabu, 29 Mei 2013

in Colaboration with....Cooperation

M. Hatta dalam pidatonya tgl. 23 Agustus 1945 dg judul “Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesias want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth). Semangat inilah yang kemudian diharapkan membumikan koperasi tidak hanya memerankan fungsinya sebagai sistem ekonomi semata tetapi juga berdiri sebagai sebuah sistem ekonomi sosial yang “memberdayakan”. Akan menjadi sebuah pertanyaan jika ternyata apa yang diharapkan M. Hatta bahwa koperasi merupakan kehendak rakyat Indonesia untuk mewujudkan pranata ekonomi ternyata tidak sesuai dengan kenyataan. Menjadi sebuah fakta ambigu jika ternyata banyak penyakit kronis yang...

Selasa, 23 April 2013

Di balik UU No. 17 Tahun 2012 Tentang PERKOPERASIAN

UU No.17 Tahun 2012 yang menggantikan UU terdahulu No.25 Tahun 1992 nampaknya menjadi sebuah polemik baru dalam kancah koperasi Indonesia. Berbagai perubahan signifikan terkait dengan aturan Organisasi, Kelembagaan, Keanggotaan, Permodalan dan SHU sukses menuai berbagai komentar negatif dari ‘Insan’ perkoperasian Indonesia. Dukungan yang dialamatkan ke pemerintah pusat sebagai aktor dibalik lahirnya UU tersebut terkesan kurang bersahabat, bahkan sebagain besar melemparkan tuduhan UU tersebut sebagai usaha mereduksi makna koperasi yang luhur sehingga tercemar dan terpuruk dalam alur ekonomi kapitalistis sepihak. Sebagai orang awam saya justru melihat hal itu dengan klausul sedikit berbeda, dengan tetap berdasarkan data dan fakta yang...

Selasa, 19 Februari 2013

Create the Enemy

Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4 /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; ...

Minggu, 17 Februari 2013

100% Fokus

Sherlock Holmes merupakan sosok detektif yang menarik untuk dicermati, kecerdasan memilah kasus rumit sehingga menjadi sebuah kesimpulan yang mudah dimaknai dan dicerna memungkinkannya untuk menjadi serial menarik yang sayang dilewatkan. Menggunakan metode deduksi (penarikan kesimpulan dari keadaan yang umum atau penemuan yang khusus dari yang umum) untuk setiap pemecahan masalah (walaupun sebagian tidak menyetujuinya karena pada kenyataannya kasus-kasus yang dia pecahkan menggunakan hukum-hukum alam/induksi, bukan murni matematika). Sebuah sisi lain diperlihatkan Sherlock Holmes ketika mengemukakan pendapatnya mengenai kecerdasannya. Ia hanya menjawab “Orang bodoh mengambil semua informasi yang ditemuinya, sehingga pengetahuan yang...

Sabtu, 16 Februari 2013

Sang Pelatih

Sebuah kalimat penggagas sederhana dari big bos, “Jadilah seorang pelatih yang baik” menggelitik pemikiranku. Mengapa pelatih, bukan pemimpin...... dari berbagai sumber menurut definisi sederhana Pelatih mempunyai tipikal yang sama dengan penyuluh, instruktur, tutor, guru, penuntun.....yang secara teknis menghasilkan output sebuah bentuk kinerja yang berhubungan erat dengan melatih, membimbing, menuntun, membiasakan, memahirkan. Henry Pratt Faiechild dalam Kartini Kartono (1994 : 33) mendefinisikan Pemimpin dalam pengertian ialah seorang yang dengan jalan memprakarsai tingkah laku sosial dengan mengatur, mengarahkan, mengorganisir atau mengontrol usaha/upaya orang lain atau melalui prestise, kekuasaan dan posisi. Dengan kata lain definisi...

Pages 261234 »
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | JCpenney Printable Coupons