Diluar karakteristik anggotanya yang
unik (mahasiswa) Koperasi mahasiswa (Kopma) sebuah celah kelemahan. Setiap
tahun terjadi pergantian anggota (mahasiswa) yang diikuti dengan pergantian
perangkat organisasi seperti pengurus dan pengawas sehingga seringkali membuat
organisasi tidak efektif. Walaupun disisi lain kelebihan koperasi mahasiswa yang paling
menonjol adalah anggotanya memiliki idealisme dan kreativitas yang tinggi.
Agar keberadaan Koperasi Mahasiswa (Koperasi Mahasiswa) mempunyai peran penting maka keberadaannya harus menjadi fungsi yang lebih bervisi. Sebagai wadah bagi mahasiswa yang secara riil berperan dalam pembangunan kader berpotensi untuk
membangkitkan kesadaran berkoperasi, tentu saja banyak kendala yang harus
dihadapi. Posisi Koperasi Mahasiswa yang berada di tengah hingar
bingar politis perguruan tinggi berpotensi menjebakkan Kopma dalam situasi yang ditengarai bisa mematikan kreativitas dan strategi terwujudnya
target dan cita cita Koperasi Mahasiswa.
·
Perguran Tinggi
Sebagai induk dan pemegang otoritas tertinggi
dari sebuah institusi pendidikan, Perguruan Tinggi mempunyai skala prioritas
tersendiri untuk pengembangan dan kemajuan institusi. Sebagai pemegang kendali
penuh atas segala yang ada di dalamnya termasuk mahasiswa dan segala aktivitas
yang dilakukan. Berhak untuk melakukan kebijakan yang bertujuan untuk
mengembangkan pendidikan (bahkan jika harus merubah lay out dan berwenang mentransformasi
infrastruktur untuk dirubah menjadi alat kelengkapan melajar mengajar (contoh :
mengambil alih gedung unit usaha mahasiswa untuk dijadikan sarana belajar
mengajar)
·
Mahasiswa
Orang yang belajar di perguruan tinggi,
baik di universitas, institut atau akademi. Mereka yang terdaftar sebagai murid
di perguruan tinggi, berfungsi sebagai subyek dan sekaligus obyek dari Koperasi
Mahasiswa. Untuk sebagian Perguruan Tinggi, semua Mahasiswa wajib menjadi
anggota Koperasi Mahasiswa, dan untuk sebagian lagi hukumnya tidak wajib
sehingga pengurus Koperasi Mahasiswa harus mempersiapkan strategi untuk dapat
menggaet anggota sebanyak banyaknya.
·
Organisas/ Koperasi
lain
Keberadaan lembaga atau koperasi lain yang
mempunyai kepentingan ekonomi sama seperti lembaga perkoperasian mahasiswa
harus menjadi faktor yang dipertimbangkan Koperasi Mahasiswa, karena lembaga
tersebut membawa kepentingan dari individu ataupun lembaga tertentu. Di satu
sisi membawa nuansa persaingan sehat ataupun akan saling menjatuhkan dengan
unit kemahasiswaan.
Keberadaan 3 elemen di atas
merupakan elemen internal yang harus dipandang sebagai bagian dari kebijakan
yang menentukan tahap kedewasaan koperasi Mahasiswa. Jika antar elemen
Perguruan Tinggi dan pengurus Koperasi Mahasiswa tidak terjalin komunikasi yang
baik, bisa jadi akan mengakibatkan rasa curiga yang berlebihan. Tak jarang
karena buntunya komunikasi, malah akan mengakibatkan persaingan bisnis, antara
bisnis yang dijalankan oleh elemen Perguruan Tinggi, Organisasi/Koperasi lain
atau bahkan dengan bisnis Koperasi Mahasiswa itu sendiri
Pemetaan posisi dan situasi
menjadi penting untuk dijadikan bagian dari rencana strategis Koperasi
Mahasiswa dan menjadi analisa lebih lanjut dalam merancang kepentingan dan
tujuan keberadaan Koperasi Mahasiswa diantara institusi Induk dan lembaga lainnya.
Dengan mempertimbangkan keberadaan dan fungsinya ada beberapa pilihan Koperasi
Mahasiswa untuk melakukan bargaining posisi dan kepentingannya kedepan:
22. Koperasi Mahasiswa sebagai sebuah lembaga Independen, mentasbihkan diri sebagai organisasi mandiri. Tidak termasuk dalam salah satu UKM, atau secara umum bertransformasi menjadi organisasi eksternal.
Pilihan nomor 1 merupakan pilihan
standar, konsekuensi dari posisioning sebagai UKM hadir masih dibawah naungan
universitas, setidaknya segala kebijakan yang akan dikeluarkan Koperasi
Mahasiswa harus sesuai dengan kebijakan Universitas. Koperasi Mahasiswa menjadi
salah satu “anak” Perguruan Tinggi yang mempunyai hak sebagai lembaga kemahasiswaan
dan dilindungi sebagai bagian dari statuta perguruan tinggi.
Konsekuensinya keberadaan Koperasi mahasiswa hanyalah sebuah nama, bahkan dalam beberapa kejadian "koperasi" yang diikuti dengan kata
"mahasiswa" di dalamnya tidak mempunyai kemampuan sebagai sebuah lembaga otonomi dan cerdas milik Koperasi. Koperasi
Mahasiswa hanya menjadi jargon yang akan mentransformasi sebuah sistem yang
melencang dari dasarnya. Dengan kata lain Koperasi
Mahasiswa sebagai UKM hanya bergelut dengan sistem kelembagaan yang tidak
independen, menfungsikan diri sebagai organisasi mahasiswa “biasa”, tersekat
kebijakan kampus dan terkurung dalam batasan energi dan dinamika kelembagannya.
Koperasi Mahasiswa hanya akan maju dengan bantuan beberapa pihak, yaitu jika :
- Koperasi Mahasiswa menjalin komunikasi dan “menguntungkan” Perguruan
Tinggi
- Jika “kebetulan” ada figur yang mampu mengangkat eksistensi dan
kreatifitas pengurus dan anggota Koperasi Mahasiswa
- Jika tidak ada kepentingan eksternal (UKM lain, koperasi
karyawan, atau kepentingan individu) di lingkungan Perguruan Tinggi
Untuk menjatuhkan pilihan ke
nomor 2 juga bukan perkara mudah, butuh keberanian, tekad dan semangat
revolusioner karena itu berarti Koperasi Mahasiswa harus keluar dari Zona
Nyaman, memecahkan sekat tradisi ke UKM an dan berjuang menjelajahi dunia “tanpa
batas”. Memungkinkan untuk meliarkan ide
perkoperasian (by design) yang berarti kemerdekaan dan kemandirian.
Keuntungannya adalah tidak ada belenggu kebijakan
perguruan tinggi dan berbagai ketergantungan yang secara ideologis memutus
rantai kreativitas. kondisi ini akan memaksa kebersamaan dan kerjasaman menjadi modal awal supaya roda kelembagaan tetap berjalan. jika tetap konsisten hal ini akan membangun sebuah kesadaran anggota untuk survive dan berdiri diatas kaki sendiri,
lembaga yang selama ini hanya dijadikan trial and error secara
drastis berubah menjadi alat perjuangan yang harus diperjuangkan supaya roda organisasi tetap berjalan. Secara eksplisit wacana independen juga ada dalam prinsip koperasi, yakni
Otonomi dan Kebebasan. Sifat otonom merupakan salah satu persyaratan dalam rangka menolong diri sendiri dengan tidak dikendalikan dengan pihak lain.
Beberapa pilihan adalah wacana, yang tidak mengikat dan sebuah terjemahan bebas bagi sebuah situasi dan sinkronisasi keliaran ide dalam keterwujudan mimpi Lembaga Koperasi mahasiswa yang lebih normatif baik secara ideologi maupun wawasan kewiraan. Harapannya tentu untuk kemajuan, dan menjadikan Koperasi Mahasiswa sesuai dengan perannya : Sebagai Gerakan Moral Ekonomi Koperasi; Lembaga Advokasi Gerakan Ekonomi Rakyat ; Laboratorium Kewirausahaan dan Kepemimpinan. (Nasution dalam Gemari; 2003)
Beberapa pilihan adalah wacana, yang tidak mengikat dan sebuah terjemahan bebas bagi sebuah situasi dan sinkronisasi keliaran ide dalam keterwujudan mimpi Lembaga Koperasi mahasiswa yang lebih normatif baik secara ideologi maupun wawasan kewiraan. Harapannya tentu untuk kemajuan, dan menjadikan Koperasi Mahasiswa sesuai dengan perannya : Sebagai Gerakan Moral Ekonomi Koperasi; Lembaga Advokasi Gerakan Ekonomi Rakyat ; Laboratorium Kewirausahaan dan Kepemimpinan. (Nasution dalam Gemari; 2003)