Read more: http://matsspensix.blogspot.com/2012/03/cara-membuat-judul-pada-blog-bergerak.html#ixzz274NKvLCo

Kamis, 08 Oktober 2015

Hidden Zone Koperasi Indonesia



Dunia diciptakan tidak dari struktur yang statis melainkan dalam struktur dinamis yang penuh dengan kontradiks dan pertentangan-pertentangan. Sejarah manusia dibentuk di atas berbagai macam penindasan dan perjuangan kelas yang mengurangi daya hidup dan membatasi kebebasan manusia. Manusia beraktifitas secara fisik dalam masyarakat berbasiskan kelas yang eksploitatif dimana setiap manusia telah dipaksa untuk bekerja demi kekayaan manusia lain. Perselisihan antar kelas telah mendominasi konflik dalam sejarah dan menjadi mesin penggerak perubahan sosial..... (Burchill, 2005 : 164).

Dalam semua aspek kehidupan konflik, kepentingan dan gesekan menjadi dualisme, ambigu transaksional yang menggulirkan 2 hal berbeda, kehancuran dan kebangkitan, baik dalam konteks sistem, era pemerintahan, transformasi organisasi maupun keterlibatan pihak lainnya. Konteks perubahan tidak akan terjadi dari rahim comfort zone (Zona Nyaman) tetapi sangat berpotensi terlahir dari Danger Zone, dari situasi yang sangat krodit bahkan dan sangat memicu adrenalin.
Karena sesungguhnya kematian mengintai dari riap kecil zona nyaman maka munculnya ketakutan dan hantu perubahan terkadang membuat kita rela melakukan hal yang sama berulang-ulang sepanjang hari, melewati jalan atau cara-cara yang sama sepanjang tahun. Sampai ketika kita terbunuh akal, pertumbuhan pengetahuan dan kemampuan dan kita menyadarinya saat sudah tertinggal jauh dan terpuruk.

Dalam konteks ini kecurigaan jebakan comfort zone pantas dijadikan analisa dengan kondisi perkoperasian kita saat ini disamping situasi politis yang begitu kental dalam perkembangan koperasi, jika kita melihat sejenak ke belakang dimana kondisi perkoperasian Indonesia masih berjalan “lancar”.  Kecenderungan perlindungan dan perhatian pemerintah yang begitu besar dengan berbagai kemudahan saat itu membuat koperasi terbuai dan terlelap dalam mimpi indah kenyamanan.
Peninaboboan dan konsep intervensi Koperasi dimulai di era Orde Baru yang dimulai titik awalnya 11 Maret 1966 pada tanggal 18 Desember 1967 telah dilahirkan Undang-Undang Koperasi yang baru yakni dikenal dengan UU No. 12/1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian Konsideran UU No. 12/1967. Ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang Wilayah Unit Desa, BUUD/KUD dituangkan dalam Instruksi Presiden No.4/1973 yang selanjutnya diperbaharui menjadi instruksi Presiden No.2/1978 dan kemudian disempurnakan menjadi Instruksi Presiden No.4/1984.

Pemerintah di dalam mendorong perkoperasian di era Orde Baru telah menerbitkan sejumlah kebijaksanaan-kebijaksanaan baik yang menyangkut di dalam pengembangan di bidang kelembagaan, di bidang usaha, di bidang pembiayaan dan jaminan kredit koperasi serta kebijaksanaan di dalam rangka penelitian dan pengembangan perkoperasian. Implementasi yang paling popular dalam pembangunan koperasi adalah dibentuknya model : KUD (Koperasi Unit Desa) di seluruh daerah.

Namun dari pencetusan Lembaga KUD tersebut lebih banyak menghasilkan kegagalan daripada kesuksesan yang diharapkan. Tahap otonomi yang direncanakan sangat sulit direalisasikan. Kalaupun berkembang banyak turut campur tangan pihak swasta. Dampak negatif pembinaan koperasi pada masa Orde Baru antara lain :
a.       Ketergantungan yang tinggi terhadap bantuan pemerintah
b.      Pengurus menjadi lebih berorientasi pada pembinaan/birokrat dalam membuat           keputusannya sehingga kedaulatan anggota sebagai pemilik koperasi menjadi terabaikan.
c.       Koperasi menjadi alat politik terselubung dari pemerintah
d.      Munculnya praktek korupsi dan kronilisme.
e.      KUD menjadi tidak efesien karena harus menangani berbagai jenis usaha.

Berbagai kemudahan menjadikan bumerang perkembangan dan kreativitas koperasi, dan hasilnya bisa ditebak, hilangnya ruh pergerakan dan aktivasi koperasi ke arah yang lebih maju. Alih alih keterbangunan ideologi dan karya, yang terjadi adalah banyaknya kasus penggelapan, kemandegan kredit yang menghitamkan aura suci soko guru perekonomian. Besarnya daya dukung pemerintah dengan segala fasilitasnya menjadikan koperasi manja, lemah dan penakut.

Padahal segala sesuatu selalu berubah. Ilmu pengetahuan baru selalu bermunculan dan saling menghancurkan. Teknologi baru berdatangan menuntut ketrampilan baru. Demikian juga peraturan dan undang-undang. Pemimpin dan generasi baru juga mengubah kebiasaan dan cara pandang. Ketika satu elemen berubah, semua kebiasaan, struktur, pola, budaya kerja dan cara pengambilan keputusan ikut berubah. Ilmu, keterampilan dan kebiasaan kita pun menjadi cepat usang (Rhenald_Kasali).

Pola kemandegan yang terbangun terus menerus, membutakan semangat kontinuitas generasi dan kenyamanan politis akhirnya menjalin secara masif sehingga menjadi topeng yang selalu dilihat masyarakat mengenai koperasi. Tidak adanya regenerasi memaksa kaum tua terus berjuang sendiri sepanjang hayat dikandung badan, tanpa pendampingan kaum muda sebagai back up. Kesan tua, usang dan tradisional akhirnya menjadi ruh yang melumuri sekujur pori pori koperasi.

Dibandingkan dengan negara di belahan bumi lain, kelahiran koperasi yang berawal dari ketertindasan, kaum buruh korban kekejaman kapitalisme mencoba bangkit dengan usaha kelompok, berkembang dengan alamiah tanpa ada campur tangan penguasa, sistem negara dan undang undang yang mengayominya sehingga tertempa menjadi kekuatan baru yang lepas dari kontrol dan intervensi. Kelahiran dan konsistensi untuk mandiri ini yang akhirnya menjelma menjadi kekuatan yang diperhitungkan dan menjadi inspirasi pergerakan. Di indonesia memang kelahiran Koperasi berawal dari ketertindasan kecil, namun di tengah perjalanannya muncul inkonsistensi yang memaksa kaum koperasi terlebur dalam sebuah wacana intervensi birokrasi yang menjebak dan membutakan.

Jika kemudian kita menginginkan sebuah tatanan ideal sebagai sebuah sistem dan kontinuitas koperasi Indonesia, mungkin kita harus mendengarkan kata orang bijak, keajaiban jarang terjadi pada mereka yang tak pernah keluar dari "selimut rasa nyamannya." Keajaiban itu hanya ada di luar zona nyaman yang kita sebut sebagai zona berbahaya (a danger zone). Zona berbahaya ini seringkali juga dinamakan sebagai zona kepanikan (panic zone).

Kita mungkin masih ingat sebuah gebrakan yang mengundang perdebatan dari mantan presiden RI Gus Dur bahwa sebaiknya departemen yang menaungi koperasi dibubarkan, mungkin itulah jalan terbaik saat ini untuk memaksa koperasi berdiri sendiri, memulai dari nol lagi, merasakan ketertindasan tanpa perlindungan sehingga terlihat tingkat kesurvivalan pejuang koperasi, melakukan ayakan ideologi dan berdiri menjadi kekuatan otonomi yang benar benar telanjang dari payung hukum dan intervensi pemerintah.

Menjadikan Tetapi bagi koperasi untuk keluar dari zona nyaman, cerdas menghindari kepanikan, menciptakan para penjelajah kehidupan telah menunjukkan adanya zona antara, yaitu zona belajar (learning zone atau challenge zone)...


0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | JCpenney Printable Coupons