Read more: http://matsspensix.blogspot.com/2012/03/cara-membuat-judul-pada-blog-bergerak.html#ixzz274NKvLCo

Minggu, 11 Oktober 2015

Mata Rantai (Kopma) yang Terputus


Hakekat koperasi adalah tentang bagaimana sekelompok manusia berkumpul dalam satu kepentingan. Untuk mendapatkan keuntungan, kemaslahatan dan keleluasaan dalam berinteraksi secara sosial. Dengan asumsi tersebut koperasi menganalogikan persamaan persepsi mengenai lembaga koperasi, keinginan, kemandirian dan harapan tersebut. Sebagai langkah awal proses pendidikan menjadi bagian penting dari penyatuan berbagai kepentingan dan reduksi keanekaragaman historikal individu.
Di sisi lain kepentingan pendidikan mengisyaratkan kesinambungan (continuitas) baik secara materi pendidikan maupun  regenerasi sebagai sebuah keharusan atas keberlanjutan proses kelembagaan. Pendidikan dan regenerasi merupakan satu hal yang sejauh ini menjadi sebuah dilema kelembagaan khususnya lembaga yang bernama koperasi. Hilangnya rantai regenerasi tersebut seolah menghapuskan beberapa jejak dan keberadaan lembaga koperasi yang berada dalam lingkungan kependidikan dan lingkungan kampus. Dalam hal ini fokusnya adalah Koperasi Mahasiswa.  
Koperasi Mahasiswa (KOPMA) adalah Unit Kegiatan Mahasiswa yang bersifat khusus dan telah memiliki legalitas badan hukum. Keberadaannya telah diatur dalam statuta universitas pada tanggal 18 November 1992 oleh Menteri Pendidikan dan tercantum dalam pasal 90 (1) dan (2), pasal 91 ayat 1 butir kedua dan pasal 93 ayat (!), (2) dan (3) bab XVI tentang Kemahasiswaan.
Koperasi mahasiswa tidak terlepas dari dua fungsi yaitu sebagai badan usaha ekonomi sosial dan sebagai salah satu UKM khusus di lingkungan perguruan tinggi. Sebagai badan usaha sosial ekonomi dia dituntut mampu memposisikan sebagai institusi bisnis yang profesional untuk mencapai keuntungan (dalam bentuk SHU) dan meningkatkan kesejahteraan anggota (mahasiswa). Sementara itu peran sebagai UKM harus dapat memfungsikannya menjadi wahana pendidikan perkoperasian dan kewirausahaan bagi para anggota. Dalam hal ini para anggotan seharusnya diberikan kesempatan untuk mengelola sebuah usaha dan organisasi koperasi sebagai bagian dari dimensi pendidikan.
tidak salah jika kemudian Kopma menjadi salah satu harapan institusi kader yang mengisi peran penting dalam proses pendidikan dan ide intelektual bagi pengembangan koperasi. Menjadi masalahnya jika kemudian terIndikasi adanya ketidaksesuaian antara kenyataan dan harapan. Beberapa miss link antara fungsi lembaga Kopma (terutama dengan keberadaan koperasi yang sangat lemah) khususnya dalam hal pendidikan dan keberlangsungan regenerasi merupakan sebuah catatan yang menggelitik. Tersematnya harapan adanya "team think thank" koperasi dalam organisasi kopma (yang notabene dihuni oleh sekelompok individu cerdas) dengan kekentalan kultur institusi pendidikan belum mendapatkan titik terbaiknya. Bahkan dalam kenyataannya belum teragendakan dengan baik dan masih harus mendapatkan perhatian dan penegasan dari institusi mahasiswa tersebut.
Untuk saat ini kita harus mengakui keberadaan kopma belum menjadi sebuah kekuatan pendidikan dan semangat progressive, yang bisa dijadikan momentum kebangkitan dari lembaga yang bernama koperasi sebagai lembaga besarnya. Atau lebih tepatnya mungkin lembaga Koperasi lupa bahwa mereka memiliki sebuah potensi dari yang harus diasah dan dikembalikan ke fungsi aslinya. Sampai saat ini fungsi kopma lebih sebagai UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) ansih. Sebagai UKM kopma tidak mempunyai kewajiban khusus yang menggambarkan lembaga intelektual koperasi. Layaknya unit kegiatan lain mahasiswa hanya berperan dalam kegiatan rutin, pengisi waktu luang, dan aktivitas pengguguran . Selain itu proses pergantian pengurus/individu/ manajemen kopma yang bergitu cepat serasa tidak cukup untuk mengefektifkannya sebagai lembaga yang berperan dalam proses mimpi besar koperasi, seolah mengisyaratkan bahwa Kopma hanyalah lembaga sampingan yang berembel embel Koperasi di papan namanya
Untuk itu perlunya sebuah kesadaran individu Kopma yang tentu saja diinisiasi oleh koperasi yang sudah cukup mapan dan institusi pendidikan terkait sebagai komunitas besarnya. Hal itu untuk menyadarkan bahwa perannya bukan hanya sebagai unit kegiatan tetapi mengembang fungsi strategis dalam sejarah pengembangan koperasi Indonesia. Beberapa ide supaya Kopma mempunyai fungsi untuk mengisi beberapa peran :
1.       Memerankan Kopma sebagai lembaga Pendidik
Sebagai lembaga Pendidik Kopma harus mempersiapkan anggotanya untuk menjadi mahasiswa generasi Muda “Melek” koperasi  yang pada akhirnya menjadi stock SDM koperasi Indonesia. Prioritas program pendidikan terpadu mulai dari Pendidikan Dasar sampai tingkat Lanjutan harus menjadi sebuah standarisasi bagi semua anggota. Mengagendakan program dan kurikulum dimana ada sebuah perhitungan teknis yang mempunyai tolak ukur, waktu yang diperlukan untuk merampungkan berbagai pendidikan yang disesuaikan dengan berapa lama rata2 mahasiswa aktif di kopma. Kopma memastikan bahwa tercapainya target semua mahasiswa yang aktif di dalamnya mempunyai bekal pelatihan khusus perkoperasian yang merupakan sarana up grading  individu untuk dipersiapkan menjadi agen koperasi di masa mendatang.
2.       Memerankan Kopma  Sebagai lembaga Pengembang
Fungsi kedua ini merupakan langkah Kopma untuk berberan serta dalam pemasifan ideologi koperasi, auto kritik dan pengembangan lembaga Koperasi sebagai lembaga yang diperhitungkan. Ini adalah fungsi intelektualitas yang mempunyai target menjadikan Kopma sebagai institusi Koperasi berbasis Intelektual yang siap memberikan wacana, ide dan penggerak daya kraetifitas koperasi. Diperlukan wawasan, priority aktivitas  untuk melakukan pembelajaran, study banding dan penelitian2 atas beberapa kasus yang terjadi ataupun menjadikan kemajuan koperasi tertentu sebagai awal dari ide pengembangan koperasi secara menyeluruh. Disini Kopma diposisikan murni kedalam fungsi alamiah dari seorang mahasiswa yang mempunyai naluri pembelajaran, berfikir kritis dan selalu tidak merasa puas dengan situasi yang ada sekarang.
Dalam wacana yang lebih konkret ide pendidikan ide yang mungkin bisa ditransformasikan dan diterapkan untuk kelembagaan Kopma adalag melihat upaya koperasi pemuda di Singapura yang mengelola koperasi pemuda dengan berpijak pada 3E (Educate, Explore and Engage) layak untuk kita pertimbangkan sebagai ide perombakan fungsi dan orientasi Kopma di Indonesia
·         Educate, mengutamakan koperasi sebagai wahana untuk memperkaya knowledge dari anggota yang tergabung dalam koperasi dengan mengacu pada nilai-nilai dan prinsip koperasi.
·         Explore, pendidikan anggota koperasi ini yang diarahkan dan difasilitasi melalui program-program untuk penguatan skill.
·         Engage, aspek pendidikan koperasi dapat merekatkan antar anggota koperasi maupun antar koperasi melaluicommunity.  (http://ditmawa.ugm.ac.id/2014/09/menakar-ulang-pergerakan-koperasi-pemuda-indonesia/)

Mungkin beberapa ide merupakan langkah baru untuk membantu pengembangan Kopma, permulaan yang memerankan sebagai sebagai titik awal perubahan dan kreatifitas lembaga Kopma untuk lebih bersinergi dengan Koperasi Indonesia. Namun yang tidak boleh kita lupakan diperlukan kesadaran dan kerjasama baik internal Kopma, Lembaga Perguruan Tinggi, instansi terkait yang berhubungan dengan Koperasi, maupun praktisi maupun Lembaga Koperasi yang sudah eksis dalam pengelolaan koperasi.
Insan Koperasi tidak bisa membiarkan Kopma berjalan sendiri, berkembang menjadi sebuah lembaga prematur yang mempunyai pemahaman minim lantas menyalahkan minimnya peran Kopma, ataupun dengan menarik kopma menjadi lembaga sekunder yang berfungsi sebagai pelaksana dan pengikut dari  dari suatu institusi koperasi sehingga Kopma kehilangan entitas, ruh kemandirian dan kebebasannya. Kopma harus dibimbing, diarahkan, didampingi dan dipersiapkan untuk menjadi lembaga otonom yang bebas dari segala intervensi, menjadikannya asset koperasi dan perguruan tinggi sebagai wahana pencerdas generasi muda koperasi.

Apabila Koperasi mahasiswa  tersebut dikelola dengan efektif dan efisien maka bukan tidak mungkin akan terjadi metamorfosis internal yang berkonversi dari perwujudan hakikat Kopma yang saling berkaitan erat dalam membentuk institusi koperasi sebagai lembaga pendidikan dan pencerdasan melalui sosialisasi, eksternalisasi, internalisasi, kombinasi organisasi dan perusahaan koperasi, dalam wilayah masyarakat atau bahkan Negara Kesatuan Republik Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | JCpenney Printable Coupons