Read more: http://matsspensix.blogspot.com/2012/03/cara-membuat-judul-pada-blog-bergerak.html#ixzz274NKvLCo

Jumat, 09 Oktober 2015

Koperasi yang Bukan "Koperasi"


Koperasi sebagai sebuah wujud dari kebersamaan dan kerjasama memang merupakan suatu yang universal. Prinsip dan jati diri koperasi juga bersifat universal. Prinsip dan jati diri koperasi juga bersifat universal. Namun manifestasinya (pengejawantahannya) dapat dan akan (can and will be) bersifat lokal, baik dalam bentuk kegiatan usaha, proses pengambilan keputusan serta sistem dan mekanisme kerja yang berlaku.
Karena kebersamaan itulah koperasi mengutamakan kesepemahaman komunal, perwujudan interaksi kemanusiaan dengan menganggap semua mempunyai potensi yang sama besar. Dari perwujudan kebersamaan itu muncul karakter saling membutuhkan, saling memahami kelebihan dan kekurangan yang endingnya mengedepankan kerjasama sebagai bagian internalisasi dan kristalisasi hakikat sebuah koperasi.Menjadikan koperasi sebagai sebuah institusi yang merangkum segala lapisan, ide dan status sosial yang menjelma menjadi wujud kesatuan, yang akan menghilangkan status pemilik modal dan pekerja.
Kedua elemen dasar di atas membuka peluang sebesar2nya bagi sebuah koperasi untuk melakukan tugas mulia yaitu perwujudan kesejahteraan anggota. Iringan koperasi yang mensyaratkan beberapa unsur yang salah satunya sebagai sebuah perkumpulan otonomi dari bersatunya orang orang secara sukarela (dengan unsur kebersamaan dan kerjasama) tentu saja bukan tanpa sebab, mereka menginginkan pemenuhan kebutuhan, dan atau aspirasi dalam ekonomi, sosial ataupun budaya. Dalam perkembangannya jalinan kesepakatan tersebut yang akhirnya menjadi sebuah dasar atas berdirinya elemen lain yaitu sebuah korporasi atau perusahaan koperasi sebagai sebuah alat untuk memenuhi aspirasi anggota.
Sampai di titik inilah kita melihat sebuah pergolakan yang mengakibatkan beberapa koperasi terjebak dalam pembiasan ruh koperasi. Pusaran persaingan dan keinginan saat menggolakan sebuah alat institusi yang bernama perusahaan koperasi, yang dalam prakteknya bisa perwujudan dari sebuah Toko, Unit Usaha Simpan Pinjam, Unit Bisnis Jasa dan sebagainya yang memunculkan persaingan sehingga timbulah ideologi baru yang memasuki sekumpulan orang tersebut, yang lazim disebut ideologi kapitalistik.
Titik dimana sebuah koperasi harus menghadapi pergolakan system persaingan baru, mekanisme pasar, yang membuat fokus terbias dari lokus organisasi bernama “koperasi” menjadi “Toko”, “Distribusi”, ataupun “Laba Rugi” yang menyebabkan anggota terpuaskan jika unit usaha tersebut menjadi “Mesin Penghasil Uang” yang secara prinsip sangat menguntungkan (Profit). Yang secara mengejutkan akan meliarkan ide konsumerisme dan semangat akan materialistis, munculnya semangat persaingan (competitive economi) yang melibatkan rasionalitas ekonomi sebagai maksimisasi kepuasan (individu) dan keuntungan (perusahaan koperasi). Dalam beberapa kasus peraingan tersebut menempatkan Koperasi menjadi enemi dari anggotanya dikarenakan unit usaha yang terbangun secara serampangan sehingga unit usaha koperasi justru mengancam pertumbuhan unit usaha anggotanya. Kesalahpahaman yang berimbas pada “perceraian” unit usaha koperasi dengan “kubu anggota”.
Titik krusial tersebut menyebabkan Anggota seringkali salah memaknai “kesejahteraan” dalam koperasi sebagai sebatas material, padahal sebenarnya perwujudannya kesejahteraan akan terwujud menjadi profit (keuntungan material, SHU) dan benefit (Keuntungan non material yang bisa dirasakan). Saat pusaran ini semakin menjauh maka identitas sebuah koperasi akan lebur, musnah, tidak ada lagi diskusi pendidikan, komunikasi, kerjasama, dan kebersamaan. Yang ada adalah sebuah entitas baru yang menomorsatukan kebermaknaan material, perdebatan seputar SHU, keuntungan unit usaha, persangan pasar dan pemenuhan lain yang sangat material. Di sisi inilah ujung kekalahan koperasi yang membuat koperasi tidak ada bedanya dengan toko di luar sana menyimpang di jalan Kapitalistik, hanya embel embeli kata Koperasi sebagai pembeda nama.
Untuk itulah diperlukan sebuah sistem yang membuat koperasi bertransformasi sebagai suatu upaya restrukturisasi pemembentukan sistem ekonomi baru yang meninggalkan asas individualisme dan menggantinya dengan paham kebersamaan dan asas kekeluargaan sesuai semangat dan moralitas agama ber-ukhuwah berdasar demokrasi ekonomi. Menjadikan sistem pengkaderan, pendidikan dan pemahaman beberapa kekeliruan persepsi yang akhirnya merubah pola pandang anggota menjadi kata wahib yang harus diselaraskan dalam pola kebijakan internal koperasi.
Adanya penerjemah kebijakan “antara” sebagai mediator antara Pengurus/Pengawas dengan anggota yang terwujud dalam sebuah sistem manajerial sebagai internalisasi ideologi dan aktualisasi eksternal dalam tata kelola unit usaha anggota. Terjemahan ini yang menjadi filter, blocking issue yang membentengi anggota sehingga tetap amanah dan konsisten dalam hakikat perkoperasian, menjadikan sebuah ‘label’ koperasi benar benar sebagai identitasnya.
Dari keberhasilan sebuah entitas koperasi untuk mempertahankan hakikat koperasi kita bisa mengharapkan lahirnya tanggung jawab untuk menegakkan prinsip dan jati diri koperasi sekaligus memenuhi beberapa ‘persyaratan” organisatoris yang melekat dengan menggunakan identitas itu. Identitas atau label koperasi menjadi sarana (atau wahana) untuk menggunakan sifat universalnya sebagai energi positif bagi mereka yang membutuhkan. Menjadikan Koperasi sebagai Gerakan ekonomi Kerakyatan....Soko Guru Perekonomian Indonesia....



0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | JCpenney Printable Coupons