Berbicara koperasi layaknya membahas sesuatu yang ambigu, satu sisi
merupakan sumber kekuatan ekonomi kerakyatan yang seharusnya ditumbuhkembangkan
secara sosial dan menjadi trending setter sistem ekonomi kerakyatan, disisi
lain menampilkan muka yang sama sekali ‘asing’ bagi masyarakat. Keberadaannya hanya
dijadikan sensasi sesaat ketika beberapa kepentingan mengharuskan kita menoleh
sejenak ke lembaga yang bernama koperasi, dan ketika semua perbincangan
tersebut reda koperasi hanya menjadi bagian usang dari rentetan sejarah yang
harus dilestarikan, dimuseumkan dalam sekat kelembagaan yang terabaikan.
Sejenak mengingatkan kembali dari beberapa pengertian koperasi di atas,
nampaknya ada beberapa kejanggalan atau mungkin kesalahpahaman dari sebuah
hakekat koperasi. Secara prinsip Koperasi adalah asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama
atas dasar prinsip-prinsip Koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih
besar dengan biaya yang rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi
secara demokratis oleh anggotanya. Koperasi bertujuan untuk menjadikan kondisi
sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibandingkan sebelum bergabung dengan
Koperasi.
Beberapa catatan untuk merefreshkan keberadaan koperasi menjadi lebih
bertenaga dan bergaung :
1.
Primordialisme Koperasi
Jika menilik dari pengertiannya
primordial merupakan bentuk keterikatan kepada asal-usul suku, kelompok,
keturunan, ras dan agama. Makna ini terkuat terhadap sebuah kenyataan bahwa
koperasi terintegrasi dalam tatanan yang sangat eksklusif, sarat kepentingan
dan ego komunal yang tinggi. Sebutlah beberapa contoh koperasi, ada KPRI, Koperasi
Nelayan, Koperasi Karyawan Perusahaan A dan sebagainya yang beranggotakan hanya
orang-orang dalam lingkungan institusi tersebut. Kita belum familier dengan
keanggotaan yang berasal dari luar kelompok tersebut, bahkan hampir bisa
dipastikan terjadi penolakan jika ‘orang luar’ berniat bergabung dalam sebuah
koperasi dalam institusi tertentu. Tidak ada lagi rasa kepemilikan dengan dasar
asosiasi orang-orang yang senasib sepenanggungan, yang ada asosiasi orang-orang
tertentu dalam sebuah lingkup pekerjaan yang sangat lokal dengan egoisme tinggi.
Dengan kapasitas lokal tersebut seolah-olah membenamkan koperasi dalam sudut
yang sempit dan terasing dari masyarakat sekitar, tentu saja kita tidak bisa
mengharapkan koperasi akan bisa luwes bergaul dalam strata sosial yang lebih
luas.
2.
Strata Koperasi
Ø
Dari beberapa geliat koperasi dalam skala kelompok
akan menghadirkan nasib koperasi yang berbeda sesuai dengan tingkat kekuatan
ekonomi anggotanya. Lembaga koperasi yang beruntung lahir dari ‘keluarga kaya’
seperti BUMN, Lembaga Pemerintah dan Lembaga Swasta yang cukup ternama akan
bisa berkembang dan melahirkan koperasi dengan modal besar, kuat dan menjadi kekuatan
kecil yang bisa diperhitungkan (versi lokal).
Ø
Bagaimana dengan koperasi yang dilahirkan dari
kalangan masyarakat kecil yang miskin dan papa ??? koperasi jenis ini akan sangat
tertatih, anggota hanya membutuhkan koperasi untuk melakukan kegiatan
hutang/peminjaman dalam skala tertentu. Nama koperasi hanya sebagai penghias
papan nama dan menjadi simbol dari arti sebuah kemiskinan yang tentu saja akan
minder saat bersaing dengan saudara koperasi mereka yang terpampang megah di
instalasi nan megah dan keren.
Pengkotakan koperasi seperti ini tentu saja sangat merugikan dan akan menghadirkan
perasaan jengah ketika kita menoleh ke belakang dimana kelahiran koperasi
sangat diharapkan akan menjadi kekuatan yang merakyat, menjadi lembaga pengadil
yang hadir untuk melindungi masyarakat dari liberalisme. Perlu penyatuan visi,
penyeragaman beberapa prinsip yang bisa merangkul berbagai pihak sehingga perkembangan
koperasi tidak hanya bergantung dari kantong tebal anggotanya, atau tergantung
pada institusi induk yang menaunginya.
3.
Visi Lokal
Dari beberapa rekam statistik situasi
koperasi, tidak heran jika koperasi hanya berpuas dengan visi lokal
mensejahterakan anggota dalam lingkup tertentu, berhenti di situasi ketika anggota
merasa nyaman dan cukup dengan keberadaan koperasi seakan ada sebuah kemalasan
ketika koperasi harus berkembang melewati pagar batas sebuah institusi. De javu
koperasi ini mungkin mewakili beberapa pertanyaan segelintir orang yang
mempertanyakan kenapa koperasi tidak bisa berkembang, hanya sebatas letupan
kecil dan tidak mampu berbicara banyak dalam skala nasional.
Asosiasi orang-orang artinya,
Koperasi adalah organisasi yang terdiri dari orang-orang yang terdiri dari
orang-orang yang merasa senasib dan sepenanggungan, serta memiliki kepentingan
ekonomi dan tujuan yang sama. Kumpulan orang-orang ini harus dilebarkan
maknanya, berkembang melawati batas kemapanan sebuah kelompok, berbaur dengan
masyarakat dan membelah menjadi visi sosial yang mampu menggerakan nadi
perekonomian rakyat. Visi lokal, primordial dan sensitivitas kelompok pada
dasarnya akan sangat merugikan koperasi, alih-alih mengangkat perekonomian
rakyat rekam jejak koperasi saat ini malah akan menghasilkan inspirator dan
visi prematur yang hanya menjadikan koperasi sebagai ajang kepentingan kelompok
tertentu.
1 komentar:
postingnya sangat bagus dan sangat bermanfaat, sukses ya.
suplemen glucogen
Posting Komentar