Masihkah Koperasi Menjadi Soko Guru Perekonomian Indonesia ???
Pertanyaan klasik yang sampai sekarang belum terlihat jawabannya, menurut Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dikatakan bahwa KOPERASI adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum Koperasi dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Secara teori koperasi harusnya mempunyai peran vital dalam membangun perekonomian Indonesia, mempunyai posisi yang kuat dan menjadi inspirasi fundamental di negara ini dan bukan hanya numpang nama sebagai badan usaha yang terlalu banyak merepoti pemerintah. Karena (konon katanya) banyak kredit program yang diterima KOPERASI (utamanya KUD) raib diselewengkan pengelolanya.
Bapak yang dikenal dengan Bapak koperasi Indonesia Bung Hatta Koperasi mendefinisikan secaa sederhana bahwa koperasi adalah asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip-prinsip Koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya yang rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Koperasi bertujuan untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibandingkan sebelum bergabung dengan Koperasi. Jadi secara mudahnya koperasi adalah bergabungnya sekumpulan orang orang yang ingin bertahan dari gempuran pemodal2 besar dengan mendirikan lembaga perekonomian sendiri dengan modal bersama dan dinikmati bersama.
Koperasi adalah suatu lembaga sosial-ekonomi "untuk menolong diri sendiri secara bersama-sama" yang apabila diformalkan (dilembagakan) akan menjadi badan usaha bersama, yang lazim kita sebut sebagai Koperasi. Koperasi sering disebut sebagai "kumpulan orang". Namun tidak berarti di dalam koperasi uang tidak penting, di dalam koperasi manusialah yang diutamakan, setiap orang (anggota) dihormati harkat martabatnya secara sama (individualita), artinya sepenuhnya partisipatif – emansipatif dalam prinsip "satu orang satu suara" (one man one vote). Sedang PT sering disebut sebagai "kumpulan uang", karena di dalam PT modal uanglah yang penting dan diutamakan, dalam wujudnya "Satu saham satu suara" (one share one vote). http://kompasnewsupdates.blogspot.com/
Dengan kondisi masyarakat Indonesia yang kecenderungan menengah kebawah lebih dominan, seharusnya koperasi menjadi senjata andalan dalam upaya perimbangan persaingan dengan modal kelas atas, apalagi pemerintah mempunyai visi misi untuk memajukan Koperasi...tapi mengapa Koperasi seperti mati suri, berjuang di pinggiran, ditumpangi konflik kepentingan dan kurang populer...
1. Produk
Produk yang selama ini ditawarkan koperasi sangat terbatas, varian yang paling populer adalah simpan pinjam, itupun bukan menjadi produk koperasi yang kompetitif yang bisa bersaing di pasar apalagi dengan suku bunga bank yang tinggi membuat koperasi sulit berkembang dan margin yang semakin tipis sehingga harus menaikan bunga jika ingin eksis. Produk yang sedang coba dikembangkan di beberapa koperasi dengan memasuki wilayah ritel masih sangat terbatas dan cenderung berjalan di tempat karena konsep pengelolaan cenderung masih sangat kekeluargaan.
2. Harga
Kalau kita mau jujur membandingkan faktor price/harga harus kita akui kalau keengganan masyarakat untuk berbelanja di koperasi dengan alasan 'lebih mahal' bukanlah alasan yang mengada-ada. bagaimanapun masyarakat pembeli adalah konsumen yang membandingkan harga dengan tempat lain dan cenderung akan bertransaksi di tempat yang lebih murah.
3. Lokasi
Ungkapan bahwa lokasi sangat strategis dalam pemasaran nampaknya kurang diminati Koperasi, terbukti beberapa ranah ritel koperasi belum berani keluar dari 'kandang'. hampir semua koperasi di indonesia menempatkan usahanya di dalam induk koperasinya dengan alasan 'usaha ritelnya merupakan pelayanan anggota' Dampak secara langsung koperasi menjadi wilayah eksklusif yang hanya diperuntukkan special untuk anggota sedangkan masyarakat sangat tidak familier dengan koperasi.
4. Promisi
Lemahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap koperasi tidak lepas dari 'dosa pemerintah' sebagai institusi negara yang menaungi koperasi sebagai prototype 'soko guru perekonomian rakyat'. Mungkin benar sosialisasi gencar dilaksanakan lewat media massa, media televisi, namun hanya sekedar itu, peran sosialisasi dalam wujud pelaksanaan di lapangan masih sangat kurang dan minim sehingga keberadaan koperasi hanya sekedar numpang lewat dalam arena pertempuran perekonomian Indonesia.
Dengan manajemen yang masih 'kurang profesional' baik dari tingkat pendidikan personalnya, maupun manajemen pengelolaannya sehingga tidak jarang koperasi bangkrut dan kolaps karena faktor ini. Itupun masih ditambah dengan tingginya tingkat penggelapan dana yang kerap kita dengar, karena pemerintah sangat memanjakan koperasi. Dengan kondisi kontrol pelaksanaan belum stabil koperasi banyak dibantu lewat 'Dana Segar' tanpa pengawasan, sifatnya tidak wajib dikembalikan sehingga koperasi menjadi 'manja' dan tidak akan pernah mandiri.
Itulah (mungkin) beberapa indikasi yang menyebabkan Koperasi Tercinta kita masih belum mampu bergeliat, masih dibutuhkan uluran tangan dan pemikiran serta bersama sama menjadi pelaksanaan di lapangan untuk mewujudkan mimpi koperasi yang modern, un date dan diperhitungkan secara ekonomi dan sosial.
1 komentar:
terima kasih atas infonya sangat bermanfaat.
suplemen pelangsing badan
Posting Komentar