Jika perusahaan besar di luar negeri mempunyai istilah go public dengan
kepemilikan saham yang bisa dimiliki semua orang atau kegiatan penawaran saham yang
dilakukan oleh perusahaan /Emiten untuk menjual, sebenarnya kita mempunyai
sistem yang tidak kalah bagusnya yaitu sistem koperasi. Kepemilikan modal yang
tidak hanya di manipulir segelintir orang memungkinkan semua anggota berperan
dan mempunyai kekuatan yang sama untuk berperan aktif dalam kemajuan koperasi. Semua
anggota adalah pemilik dan itu adalah modal penting untuk memungkinkan koperasi
menitiskan benih perusahaan go public dalam skala yang lebih kecil, prototype
untuk berkembang sebagai kekuatan raksasa yang mumpuni.
Undang-undang perkoperasian yang pakai hingga saat ini adalah UU
Perkoperasian No. 25 tahun 1992. Seperti badan usaha lain, koperasi mempunyai
kelebihan dan kelemahan. Fungsi koperasi selain membangun dan mengembangkan
potensi dan kemampuan ekonomi anggota juga memberikan efek positif masyarakat pada
umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya dengan kata lain
usaha koperasi tidak hanya diperuntukkan kepada anggotanya saja, tetapi juga
untuk masyarakat pada umumnya. Walaupun kita tidak boleh menutup mata bahwa
jenjang yang harus dilakoni koperasi masih cukup panjang, beberapa PR masih
harus dibenahi seperti :
1.
Umumnya, terdapat keterbatasan Sumber Daya Manusia,
baik pengurus maupun anggota terhadap pengetahuan tentang perkoperasian.
2.
Tidak semua anggota koperasi berperan aktif dalam
pengembangan koperasi.
3.
Koperasi identik dengan usaha kecil sehingga sulit untuk
bersaing dengan badan usaha lain.
4.
Modal koperasi relatif terbatas atau kecil bila
dibandingkan dengan badan usaha lain.
Dari pemaparan UU di atas beserta analisa kelemahan koperasi harus ada
upaya konkrit untuk merangkai berbagai berbagai mimpi yang menginginkan
koperasi menjadi gurita raksasa perekonomian, ada beberapa celah yang mungkin
masih bisa dikembangkan, yaitu dengan merintis proses pendidikan, pengembangan
untuk memproses secara serius pembinaan bibit kader koperasi yang diharapkan
akan menjadi generasi emas koperasi.
a)
Adanya jaringan antar koperasi yang intens dalam
berkomunikasi, bertukar pikiran dan mempunyai agenda pertemuan untuk
berkolaburasi dalam sebuah ajang yang terbuka untuk proses dialektis tokoh dan decision
maker masing-masing unit koperasi. Proses ini diharapkan melahirkan ide-ide
cerdas guna pengembangan dan penguatan wacana dan kemajuan koperasi dalam sebuah link nasional dan internasional.
b)
Lompatan ide dan perkembangan wacana akan diteruskan
dengan sebuah pusat pendidikan dan pengkaderan, dalam hal ini sebuah unit yang
berisikan tokoh dan orang yang peduli dan mempunyai kewenangan untuk melakukan
pendidikan dan doktrin koperasi. Pendidikan tersebut berjenjang dan tahapan tertinggi
akan menghasilkan individu dengan pemahaman dan kemampuan untuk diterjunkan mengisi
peran penting dalam unit koperasi. Pendidikan terpusat ini menjadi syarat wajib
bagi semua unit koperasi di area kerja yang telah disepakati dan menjadi sekolah
wajib bagi mereka yang akan mengisi posisi strategis dalam tiap koperasi.
c)
Dengan asumsi bahwa koperasi akan menjadi sebuah
kekuatan ekonomi, pusat pendidikan tersebut selain menjadi pusat pendidikan perkoperasian
secara ortodok juga dilengkapi dengan kurikulum dan inisiasi untuk terjun ke
dataran bisnis. Pelatihan dan pendidikan yang berkaitan dengan usaha koperasi
seperti prinsip simpan pinjam, retail, pelayanan jasa, kuliner/kantin dan
berbagai kelengkapan sebagai bekal penting koperasi merambah ranah usaha dan
bisnis.
d)
Dibentuk suatu unit koperasi sebagai alat praktek,
sebuah miniatur yang terdiri dari berbagai unit yang memungkinkan dijadikan
alat usaha koperasi saat ini yang berisikan ruang praktek simpin, retail (toko)
yang berfungsi sebagai ujian tahap akhir. Unit ini nyata layaknya suatu usaha
yang dijadikan laboratorium bagi peserta didik dan langsung melayani masysrakat
sekitar hanya saja person yang berkecimpung di dalamnya selalu berbeda karena
dijalankan oleh peserta didik yang diawasi team pengajar. Jika poin c
mengajarkan teori, maka poin ini melengkapinya dengan alat praktek yang
berwujud toko kecil lengkap dengan manajemen yang melingkupinya.
e)
Koperasi perlu merancang system berbasis teknologi
sehingga selain memperkuat image modern, juga pemanfaatan media jejaring sosial
dan bisnis on line akan memperkuat daya dobrak koperasi untuk dipersiapkan
menjadi salah satu kekuatan yang patut diperhitungkan. Dengan modernisasi wajah
koperasi diharapkan akan memperbaiki image perusahaan tradisional yang selama
ini tersemat rapi dalam setiap usaha koperasi.
Mimpi ini mungkin masih merupakan ranah ‘khayalan’, utopia, sangat ambigu
dan dilingkari dengan berbagai pertanyaan yang ujungnya ‘mungkinkah terjadi ???’,
atau kapan dan siapa yang akan mewujudkannya. Tetapi bukan hal yang tidak
mungkin jika mereka yang peduli koperasi mau bergabung menjadi sebuah kekuatan
intelektual dan finansial untuk melahirkan terapi tepat sehingga muncul formula
ampuh untuk mewujudkannya. Semoga......
2 komentar:
postingnya sangat bagus dan sangat bermanfaat, sukses ya.
suplemen glucogen
terima kasih atas infonya sangat bermanfaat.
suplemen pelangsing badan
Posting Komentar